Ketahui Cara Hacker Mencuri Data dari Wifi Publik

PrimaBerita – Walaupun terkesan bisa berselancar sepuasnya tanpa menguras paket data, rupanya ada bahaya yang mengintai jaringan WiFi publik. Ternyata memakai jaringan WiFi publik ternyata tidak selalu aman.

Chief Technology Officer (CTO) PT Prosperita Mitra Indonesia – ESET Indonesia Yudhi Kukuh menjelaskan hal tersebut. Menurutnya ada dua kasus mengenai hal ini, pertama peretasan mengincar jaringan orangnya atau WiFinya.

Modus

Ada modus yang dilakukan oleh para hacker jika ingin meretas agar mendapatkan data seseorang. Yang pertama meniru nama jaringan WiFi publik yang membuatnya mudah terlihat dan mudah terkoneksi tanpa keamanan kata sandi (password).

“Jadinya istilah keamanannya adalah ‘Man in the middle attack’. Gambarannya antara jaringan WiFi dan gadget orang, di tengahnya ada hacker yang bisa mengambil data dari gadget orang tersebut,” ujar Yudhi

Dalam konteks keamanan informasi, khususnya keamanan jaringan, hal ini bisa disebut dengan serangan spoofing, yaitu situasi dimana seseorang atau program berhasil menyamar sebagai orang lain dengan memalsukan data, untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah.

Biasanya hacker yang meniru hal ini menggunakan USB ukuran kecil untuk memancarkan WiFi tiruan. Walaupun jaringan WiFi tiruan, orang bisa dengan mudah langsung terkoneksi. “Biasanya USBnya itu kecil dan portable yang bisa dibawa kemana saja. Bahkan walaupun ditaruh di tas, jaringannya masih bisa dikoneksikan,” lanjut Yudhi.

“Alat USB yang digunakan harganya paling sejutaan all in one. Ada yang murah juga tapi harus effort, seperti bawa laptop lagi dan lainnya. Kalau saya hacker, yang akan saya lakukan menggunakan WiFi tiruan, karena lebih mudah,” imbuh Yudhi.

Yudhi menyarankan untuk masyarakat tidak asal tersambung dengan jaringan WiFi gratis, apalagi yang tidak menggunakan kata sandi. “Orang cari gratisan, berharap dapat WiFi gratis. Lagipula biasanya tujuannya untuk kerja bukan makan. Poinnya dari manusia dan dia gak aware dengan hal itu. Login sana-sini, berbahaya,” ungkap Yudhi.

Baca juga: Anies Membeberkan Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta

Add a Comment