Kenaikan Iuran BPJS Langsung Ditanggapi Dirut BPJS

PrimaBerita – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris pun angkat bicara menanggapi usulan solusi jangka pendek tersebut. 

Sudut Pandang

“Tergantung dari mana melihatnya, harus hati-hati. Tapi kalau kita, tanggung jawab pemerintah kan adalah kepada penerima bantuan iuran (PBI). Saya kira itu clear dulu,” ungkapnya di kompleks parlemen Senayan Jakarta

Ia menegaskan PBI meliputi warga miskin atau tidak mampu. Di luar segmen tersebut, Fahmi bilang, peserta BPJS Kesehatan mandiri harus membayar sendiri. 

“Nah, besarannya tentu kalau kita lihat dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu, kalau kita konversikan ke per hari kan tidak sampai Rp 2.000 per hari,” imbuhnya. 

Namun, ia tak menampik ada sebagian kalangan yang merasa berat dengan kebijakan tersebut. BPJS Kesehatan akan melakukan proses cleansing data. 

Baca juga: Kurangnya Minat Pengembang Membangun Proyek di Calon Ibu Kota

Add a Comment