CAP! Pendekatan Baru Anies Dalam Mengatasi Pemukiman Kumuh

PrimaBerita – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampil dengan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama dalam menyikapi permukiman beraroma kekumuhan. Anies berkali-kali dalam sejumlah wawancara, memamerkan konsep Community Action Plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan. 

Pendekatan ini memungkinkan keikutsertaan masyarakat dalam program pembenahan kampung kumuh. Aksi Anies seolah menghapus trauma penggusuran era Ahok di Bukit Duri, Kalijodo, Pasar Ikan, hingga Kampung Pulo. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengaku sudah mendapat instruksi dari Anies Baswedan agar sebuah kawasan itu tak lagi punya predikat kumuh. Pembenahan dilakukan secara bertahap.

“Kami sudah terima arahan. 200 RW terlebih dahulu dalam lima tahun ini,” jelas Kelik

Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Kedua, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. 

Baca juga: Darurat Narkoba! Gubsu Meminta Bantuan Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko

Add a Comment