BPR Calliste Bestari Di Bali Ditutup OJK. Pelemahan Ekonomi??

PrimaBerita – Industri perbankan di Bali kembali tercoreng setelah satu bank perkreditan rakyat (BPR) kembali ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini giliran BPR Calliste Bestari yang beralamat di Jalan Raya Denpasar – Tabanan No.7B, Banjar Grokgak Kabupaten Badung, Bali.

Kinerja Memburuk

Penetapan BDPI tersebut berlaku sejak tanggal 16 Mei 2018 sampai 16 Mei 2019 dan dalam masa tersebut pemegang saham dan pengurus telah diberikan kesempatan untuk melakukan penyehatan melalui action plan yang dibuat oleh Direksi. 

“Dalam masa BDPI tersebut, kinerja BPR Calliste semakin memburuk tercermin dari rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Posisi 28 Februari 2019 menjadi di bawah 4% sehingga memenuhi ketentuan ditetapkan sebagai BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK). Terhitung sejak 29 Maret 2019 sampai 29 Juni 2019,” ujar OJK dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).

“Selanjutnya, sampai dengan batas waktu tersebut, Pengurus dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak dapat merealisasikan upaya penyehatan rasio KPMM paling sedikit 8%. sehingga memenuhi kriteria BPR tidak dapat disehatkan dan diteruskan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.”

Baca juga: Amerika Serikat Biang Kerok Rusuhnya Demo HongKong

Add a Comment