Kasus Novel Baswedan Semakin Mengecewakan. Ini Alasannya
PrimaBerita – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, mengkritisi hasil kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel baswedan.
Di samping itu, ia juga mengkritisi peran Presiden Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo, yang enggan menekan Polri supaya kasus ini segera tuntas.
Kinerja TGPF mengecewakan
Permahi pesimistis TGPF yang terdiri dari anggota Polri, Komnas HAM, dan KPK ini mampu menemukan titik terang pada kasus yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Terbukti, setelah TGPF menyampaikan temuan terbarunya, belum ada satu pun nama yang diduga sebagai otak intelektual kejahatan.
“Kami sudah memprediksi sejak awal dibentuknya TGPF oleh Polri ini, sehingga kami tidak kaget (dengan kinerja TGPF),” kata Andrean
Jokowi gagal sebagai Panglima Tertinggi
Selain itu, Jokowi juga dianggap gagal memainkan perannya sebagai Panglima Tertinggi.
“Kita tahu korbannya sudah jelas, mata kirinya rusak parah. Presiden lepas tanggung jawab, padahal kewenangan tertinggi (penegakan hukum) hanya ada pada Pangti (panglima tertinggi), Pangti itu menurut UU pada Presiden,” tutur dia.