Apa Sih Untungnya Berlakukan aturan IMEI? Ini Penjelasannya

PrimaBerita – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) memberikan keuntungan bagi masyarakat yang kehilangan ponsel. Dengan adanya aturan IMEI, masyarakat bisa memblokir ponsel tersebut sehingga tidak bisa lagi mengakses jaringan.

Penjelasan Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemblokiran ini dilakukan berdasarkan pemasangan (pairing) IMEI dengan MSISDN (mobile subscriber integrated services digital network number). Selayaknya IMEI yang merupakan nomor identitas ponsel, MSISDN adalah nomor identitas SIM card. Rudiantara mengibaratkan IMEI sebagai STNK ponsel, sedangkan MSISDN adalah STNK SIM Card.

Rudiantara menjelaskan ketika ponsel hilang atau dicuri, SIM Card bisa dimatikan atau diblokir. Tapi ponsel itu sendiri tetap bisa dijual. Pemblokiran dilakukan pada nomor operator yang dipasangkan ke perangkat tersebut. Sehingga, ponsel curian itu tidak bisa digunakan di Indonesia.

“Contoh ada yang hilang ponsel. SIM Card bisa dimatikan, tetapi ponsel (tetap) hilang. Nah sekarang kalau ponselnya hilang, tidak bisa dipakai (untuk akses jaringan),” kata Rudiantara ketika ditemui di Kantor Menko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (2/7) 

Rudiantara mengatakan sistem yang memasangkan (pairing) antara MSISDN dan IMEI ini sudah diberlakukan dan dipayungi hukum di negara lain. Namun, Indonesia terlambat untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Baca juga: Daftar Calon Menteri Muda Periode Pemerintahan Jokowi- Ma’Ruf

Add a Comment