Hanya Golongan Ini Saja Yang Mengalami Penyesuaian Tarif Listrik

PrimaBerita – Pemerintah berencana mengurangi subsidi listrik untuk anggaran 2020, yang diajukan turun dari semula Rp 65 triliun menjadi Rp 58,62 triliun. Tidak hanya subsidi saja, tetapi juga pemberian kompensasi tarif listrik kepada PT PLN (Persero) yang kemungkinan akan disetop. Sehingga, mau tidak mau, tarif listrik harus dilakukan penyesuaian.

Rida Mulyana Membenarkan

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengakui penyesuaian tarif listrik memang akan diberlakukan pada 2020 mendatang, untuk 12 golongan pelanggan listrik non-subsidi, yakni Rumah Tangga R-1/TR (1.300 VA dan 2.200 VA), R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA keatas, Bisnis Besar, Industri Besar, Pemerintah, dan Layanan Khusus.

Mengurangi beban APBN

“Di 2020, untuk sementara sampai saat ini, agar mengurangi beban APBN, Pak Jonan (Menteri ESDM) ambil kebijakan untuk terapkan tarif adjustment, artinya tidak ditahan lagi.

Akan diterapkan tiap tiga bulan, sehingga beban APBN akan berkurang. Tarif adjusment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol,” tutur Rida saat dijumpai di kantornya, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Mr. X, Sosok Ini Berpotensi Menjadi CAPRES Di Pilpres 2024

Add a Comment