PUBG “RESMI” DiHaramkan Di Aceh, Ini Yang Dilakukan Gamers

pubg diharamkan

Pernyataan Anwar Abbas

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr H Anwar Abbas, M.M, M.Ag mengatakan bahwa memainkan permainan elektronik, termasuk PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) hukumnya boleh, selama permainan tersebut tidak menimbulkan efek negatif.

“Pada prinsipnya, permainan itu, hukum dasarnya boleh,” kata Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Merusak Moral

Namun, kata dia, jika permainan itu sampai merusak moral yang memainkan permainan tersebut, maka jadi haram hukumnya.

“Bila merusak jiwa serta moral pemainnya maka jadi haram. Permainan ini kira-kira dampaknya kepada si anak, baik atau tidak. Kalau dampaknya baik terhadap anak ya boleh. Kalau dampaknya tidak baik terhadap anak ya, tidak boleh,” katanya.

Add a Comment