Kurang Ajar! Mau Pinjam Charger HP, Pria Di Bantul Malah Grepe-Grepe Anak Di Bawah Umur

Primaberita.com – Biadab! Mungkin kata tersebut lah yang pantas disematkan kepada seorang pria bernama Anggito (29) yang merupakan warga Jalan Parangtritis, Bantul. Ia tega mencabuli seorang anak di bawah umur saat berada di bawah pengaruh alkohol.

Menurut keterangan Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet, peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2018 yang lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Ketika itu, pelaku mendatangi rumah korban berniat meminjam charger hp.

Karena sudah akrab dengan keluarga korban, pelaku keluar masuk kamar untuk mencari charger. Kemudian, tersangka masuk ke kamar korban dan menemukan pengisi daya berada di dekat korban yang sedang tiduran.

Pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk, tiba-tiba memegang sejumlah bagian tubuh dan alat vital korban. Korban melawan dan meronta yang membuat ibu korban mendatangi kamar anak nya dimana pelaku langsung melarikan diri.

“Sesaat kemudian ibu korban pulang dan masuk ke kemar tersebut. Korban mengadukan perbuatan tersangka kepada ibu korban, lalu tersangka ditegur dan ia lari,” ujar Kompol Bonifasius Slamet.

Karena merasa tak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, sang ibu pun langsung melapor ke Polsek Gondokusuman. Tak berselang lama, pelaku menyerahkan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diganjar pasal 82 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Add a Comment