Namanya Dicatut Bupati Bekasi, Mendagri Di Panggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

Primaberita.com – Usai namanya disebut Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin ikut mengintervensi proyek Meikarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di agendakan di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Rencananya, Tjahjo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka.

Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Adapun, 9 tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Dalam perkara ini, KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.

Akan tetapi, kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare. Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi.

Sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin menyeret nama Menteri Dalam Negeri‎ (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam persidangan perkara suap proyek Meikarta. Neneng menyebut Tjahjo sempat meminta bantuannya untuk mengurus izin proyek pembangunan Meikarta.

Tak hanya Mendagri, Neneng juga membongkar adanya dugaan permintaan uang dari Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Meikarta.

Add a Comment