Jadi Saksi Sidang Suap Meikarta, Kabid PUPR Bekasi Sebut Politisi PDIP Sebagai Perantara Pemberian Uang Ke Sekda Jabar

Primaberita.com – Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kembali mengungkapkan fakta di persidangan kasus suap proyek Meikarta.

Menurut Neneng, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP Waras Wasisto adalah perantara dalam pemberian uang ke Sekda Pemerintah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa.

Neneng menjelaskan, pemberian uang itu untuk percepatan izin proyek Meikarta. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta menghentikan proyek Meikarta karena terkendala RDTR.

“Saya laporkan semua ke Bupati. Pada awalnya Pak Hendry Lincoln menyampaikan ke saya karena proses itu berhenti atau stuck di Provinsi, Pak Hendry menyampaikan ke saya ada link di Provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD Kabupaten Bekasi Bapak Sulaiman dan Pak Waras di (DPRD) Provinsi,” papar Neneng.

Neneng juga menambahkan terjadi pertemuan di salah satu rest area Tol Cikarang. Dalam pertemuan itu, Neneng mengaku ia tidak terlibat percakapan antara para anggota DPRD Bekasi.

“Saya lupa KM-nya berapa. Nah, waktu itu saya diajak turun tapi tidak terlibat dalam pertemuan itu, yang hadir itu ada saya, Pak Hendry, Lemon (Anggota DPRD Bekasi), Pak Waras dan Pak Iwa Karniwa,” lanjutnya.

Sekedar informasi, Neneng sendiri bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung dengan terdakwa suap Rp16,1 miliar Billy Sindoro.

Add a Comment