Dua Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Tong Di Surabaya Adalah Mantan Karyawan Korban

Primaberita.com – Usai melakukan identifikasi pada mayat yang ditemukan tewas dalam tong plastik berwarna hijau di tepi sungai di kawasan Romokalisari, Surabaya pada Kamis (17/1/2019) kemarin, polisi menyebut jika korban adalah Ester Lilik Wahyuni.

Ester merupakan warga Jalan Simpang Darmo Permai Selatan (DPS) XIII/03, Sambikerep, Surabaya berusia 51 tahun dan diketahui seorang pengusaha laundry di kawasan Semeni Benowo. Berbekal identitas korban, polisi pun langsung melakukan investigasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan jika pelaku pembunuhan terhadap Ester adalah dua orang mantan karyawan Ester. Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan jika pihaknya telah menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku diketahui adalah Saifur alias Ijang (19), warga Tambak, Bawean, Gresik dan M Ari alias Mat (20), warga Pulau Gili, Bawean, Gresik.” ujar Kombes Rudi.

Kombes Rudi menambahkan kedua pelaku di tangkap di Pelabuhan Gresik. Saat itu keduanya hendak pulang ke Bawean. Mereka mengakui semua perbuatannya. Kini kedua tersangka telah diamankan di Polrestabes Surabaya.

Add a Comment