Tak Tahan Nafsu, Ayah Di Probonlinggo Perkosa Anak Kandung Sendiri

Primaberita.com – Kekerasan seksual terhadap wanita semakin meresahkan dan terus terjadi. Seperti peristiwa yang baru saja di alami oleh seorang janda sebut saja Melati (21) asal Probolinggo yang di perkosa oleh ayah kandungnya sendiri bernama Samu (54).

Berdasarkan keterangan Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, perbuatan biadab itu di akui Samu karena khilaf tak kuat menahan nafsu. Parahnya tak hanya dilakukan sekali, melainkan hingga tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda sampai akhirnya Melati hamil.

“Tersangka terbukti mencabuli anaknya sendiri yang berstatus janda dengan cara menyetubuhinya sebanyak 3 kali dalam rentang waktu berbeda hingga akhirnya hamil dua bulan,” ujar AKBP Eddwi Kurniyanto.

Masih berdasarkan pengakuan Samu, AKBP Eddwi Kurniyanto menambahkan jika pelaku mengancam korban untuk tak melaporkannya ke ibu korban dan siapapun atas aksi bejatnya tersebut. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena di ketahui istri korban.

“Korban sempat di ancam dan tak berani lapor. Ibu korban curiga perut anaknya membesar. Ketika tahu hamil dan mengaku di perkosa oleh ayahnya sendiri, ibu korban melaporkannya ke kepolisian,” papar AKBP Eddwi Kurniyanto.

Karena perbuatan biadab dan kejinya itu, pelaku pun dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Add a Comment