Bejat! Baru 3 Jam Di Pacari, Siswi SMP Di Setubuhi Kekasihnya

Primaberita.com – Perbuatan asusila kian marak terjadi belakangan ini. Beberapa kasus bahkan melibatkan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah atau di bawah umur. Seperti yang baru-baru ini terjadi di kota Malang tepatnya di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.

Seorang pria berinisial RF (20) malakukan perbuatan bejat dengan menyetubuhi siswi kelas 2 SMP yang baru di pacari nya sekitar 3 jam. Peristiwa itu terjadi saat siswi SMP tersebut pulang mengaji dan kemudian dijemput oleh kedua temannya dan RF.

Saat di jemput itulah RF mengajak siswi SMP tersebut jadian. Setelah pacaran, mereka pun pergi nongkrong hingga larut malam. Usai nongkrong, RF mengajak Melati dan kedua temannya tidur di rumah RF karena waktu sudah menunjukkan pukul 00.30 WIB, Rabu dini hari.

“Setelah dijemput RF ini mengajak Melati berpacaran dan akhirnya jadian. Kemudian korban diajak RF dan teman-temannya jalan-jalan dan nongkrong di warung kopi hingga larut malam, i rumah RF tidak ada orang tuanya jadi yang bersangkutan leluasa,” terang Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto Utomo .

Siswi SMP yang tidur sendirian oleh RF dibangunkan pada pukul 04.00 WIB. Di dalam kamar tersebut RF berusaha merayu Melati untuk diajak berhubungan badan. Karena merasa cinta dan takut, siswi SMP itu akhirnya merelakan dirinya digauli oleh kekasihnya RF.

Bahkan pelaku menggauli kekasihnya dua kali dalam rentan waktu satu jam. Setelah itu RF memulangkan siswi SMP itu pukul 05.00 WIB. Saat di rumah siswi SMP itu menceritakan apa yang telah dialaminya kepada sang ibu. Kemudian oleh ibunya diteruskan dengan melaporkan RF ke pihak kepolisian.

“Pelaku RF merayu korban untuk diajak berhubungan badan. Kalau tidak mau RF mengancam akan memutuskan korban. Sampai dirumah korban menceritakan peristiwa ke ibunya dan lansung membuat laporan. Pelaku kita jerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tutup Bambang

 

Add a Comment