Usai Nonton Film Porno, Ayah Tiri Perkosa Gadis 15 Tahun

Primaberita.com – Kasus pencabulan dan pemerkosaan kembali terjadi di Tanah Air, kali ini peristiwa miris tersebut terjadi usai seorang pria Tobing (58) tega mencabuli gadis 15 tahun yang  juga merupakan anak tirinya usai nonton film porno.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan, Tobing warga Sindang Jaya, Kotabumi, Kabupaten Tangerang melakukan perbuatan tercela nya pada dipertengahan bulan Agustus kemarin.

“Kejadian berawal di tanggal 15 Agustus 2018, pelaku melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi. Perbuatan itu dilakukan saat korban selesai mandi lalu dipaksa melayani nafsu bejatnya. Pelaku melakukan perbuatan itu setelah menonton film dewasa,” ujar Didid.

Tak hanya sekali, satu minggu kemudian Tobing kembali melakukan aksinya mencabuli dan memperkosa anak tirinya. Karena merasa tak tahan, anak tiri Tobing melaporkan perbuatan bejatnya kepada ayah kandung nya yang kemudian langsung melaporkan Tobing ke polisi.

“Perbuatan itu membuat tersangka ketagihan sehingga berani diulanginya lagi. Korban yang mendapat ancaman cuma bisa menuruti ayah tirinya. Korban melapor kepada ayah kandungnya karena merasakan trauma apabila bertemu pelaku dan merasakan sakit pada alat kelaminnya saat buang air kecil.” Lanjut Didid.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Tobing dijerat Pasal 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Add a Comment