Kronologis Kerusuhan Di Rutan Mako Brimob, Empat Aparat Kepolisian Terluka

Primaberita.com – Suasana mencekam terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah terjadi kerusuhan yang dilakukan para tahanan teroris kepada aparat .

Pertistiwa itu sendiri terjadi pada pukul 22.00 WIB tadi malam (8/5/2018). Brigjen Pol Mohammad Iqbal selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri membenarkan hal tersebut.

Namun hingga saat ini M Iqbal belum bisa memberik keterangan pasti terkait insiden mencekam tersebut. Menurut Iqbal, ia tak memungkiri jika ada korban luka dalam peristiwa itu.

“Saat ini kami sedang melakukan tindakan-tindakan kepolisian. Ada soft approach maupun tindakan lain, saat ini sedang berproses,” ujar Iqbal.

Dalam keterangan nya, M Iqbal pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita yang beredar di media sosial.

Hingga pukul 01.00 WIB dinihari tadi, kendaraan apa pun tidak di izinkan melintas di sekitar rutan. Arus lalu lintas dialihkan. Warga juga dilarang mendekat dalam jarak sekitar 200 meter dari gerbang Mako Brimob.

Polisi baru bisa memastikan keadaan sekitar Mako Brimob aman pada pukul 03.00 WIB dini hari. Iqbal menyatakan pihaknya telah berhasil mengendalikan situasi di lokasi.

Menurut informasi yang beredar, setidaknya empat anggota kepolisian mengalami luka di antaranya memar di mata dan mulut, luka sobek dalam di kepala bagian belakang, serta luka akibat terkena lemparan asbak.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Kepolisian terkait kerusuhan tersebut dan para aparat masih menjaga kompleks Mako Brimob untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan.

Sekedar informasi, Rutan Mako Brimob merupakan tempat tahanan dengan keamanan tingkat tinggi. Rutan Mako Brimob sendiri memiliki tiga blok ruang tahanan, yakni blok A, blok B dan blok C.

Sejauh ini, bentrok antara aparat dan para tahanan bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa juga pernah terjadi pada 10 November 2017.

Kerusuhan pada saat itu bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali, usai salat Jumat.

Akan tetapi, salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan. Hal ini memicu reaksi tahanan dari blok lain sehingga terjadi kericuhan.

Add a Comment